Di Grobogan 11 Feb 2016, Mbah Nun mengajak belajar tentang korupsi. Sebagaimana kebiasaan Mbah Nun selalu memulai dengan pertanyaan. “Pertimbanganmu anti korupsi itu apa? Jika uang negara dicuri oleh pejabatnya, kamu marah karena barangnya atau apanya? Eman barange apa kelakuannya?” Jika eman barangnya itu namanya materialisme, kalau kelakuannya berarti akhlak. Penegakan anti korupsi bukan karena sayang pada barangnya tetapi akhlak yang harus ditegakkan.
Kemudian Mbah Nun mengajak membahas tentang hukum dan akhlak. Mungkin mayoritas penduduk Indonesia tidak tahu pasal tentang mencuri, tetapi mereka tidak mencuri karena mereka punya akhlak. Mereka tidak mencuri bukan karena takut hukum tetapi karena punya akhlak.
Mbah Nun bercerita tentang masa mudanya saat masih tinggal di patang puluhan, sepada satu-sutunya miliknya dicuri. Kemudian Mbah Nun mengumumkan, barang siapa mencuri sepedanya jika tidak segera dikembalikan pencor kakinya. Si pencuri takut dan mengembalikan sepeda itu. Lalu Mbah Nun bertanya mengapa mencuri sepeda itu. Si pencuri menerangkan bahwa dia butuh. Akhirnya sepeda itu diberikan. Mbah Nun dapat berkah karena memberi, dan orang yang tadinya mencuri dapat dapat rizki.”
Kepada yang sekarang mencuri uang rakyat, Mbah Nun menyampaikan: “Kepada yang korupsi di Indonesia aku tidak eman (sayang) dengan berapa yang kamu telan, yang aku eman (khawatirkan) adalah anakmu besok celaka. Kamu celaka, keluargamu celaka. Hanya soal waktu itu, tidak sebulan ya dua bulan, tidak dua bulan ya setahun, jika tidak setahun ya nanti saat tua.”