blank

Pada suatu pengajian di Gambang Syafaat, Pak Giono bertanya, ”Saya ini tukang becak, dan sekarang pemerintah melarang tukang becak menarik penumpang di pusat kota. Kalau seandainya saya tetap menarik penumpang di pusat kota itu hukumnya haram atau halal?” Sependek pengetahuan saya, setiap Pak Giono hadir di pengajian Gambang Syafaat, beliau selalu mengajukan pertanyaan. Para pengisi pengajian dan jamaah pun sudah akrab dengan sosok Pak Giono.

Beliau adalah tukang becak dari Demak. Seringkali datang ke Masjid Baiturahman setiap tanggal 25 dengan berkendara becak. Dari sosok Pak Giono kita tahu bahwa forum semacam Gambang Syafaat dihadiri oleh orang dari beragam profesi. Dan keberagaman profesi itu tidak menimbulkan hierarki sosial yang membuat orang-orang berlomba-lomba berada di atas orang lain. Itulah barangkali yang menyebabkan orang-orang yang profesinya dianggap rendahan bisa merasa nyaman-nyaman saja duduk di hadapan pengisi pengajian di Gambang Syafaat.

Sesungguhnya penamaan “profesi rendahan” dan “profesi tinggi” bisa menyebabkan diskriminasi sosial. Seseorang hanya dipandang tingkat jabatannya saja. Bukan sifat kemanusiaannya. Penamaan itu jelas menimbulkan perasaan merasa tinggi dari orang lain atau merasa rendah di hadapan orang lain. Sehingga perasaan seperti itu melahirkan kecanggungan dalam pergaulan sosial. Padahal kalau melihat lebih dalam lagi apa hakikat profesi. Kita akan tahu bahwa tidak ada profesi rendahan atau tinggi. Semua profesi adalah mulia. Kecuali jika profesi itu menimbulkan kerugian orang lain.

Kembali ke pertanyaan Pak Giono. Beliau menyuguhkan persoalan dirinya sebagai tukang becak. Juga persoalan tata kota yang merasa terganggu dengan adanya becak. Bagi tukang becak, ngetem di pusat-pusat perkotaan adalah sumber rezeki. Sebab, disitulah ladang para penumpang. Sedangkan bagi pemerintah kota, angkutan becak menjadi sumber kemacetan. Dari kemacetan itulah pemandangan kota tampak semrawut. Maka ketika pemerintah mencoba mengurasi masalah kemacetan dan pemandangan kota. Solusi yang dikeluarkan berbentuk pelarangan secara sepihak. Dalam hal ini, tukang becak langsung dilarang beroperasi di pusat-pusat perkotaan.

Anggaplah peraturan pemerintah itu benar. Kalau angkutan becak di pusat kota menimbulkan pemandangan kota di hadapan wisatawan tampak semrawut dan pucat. Deretan becak-becak yang mangkal di pusat perkotaan bisa merusak keindahan kota. Dan pusat-pusat kota yang disesaki becak sulit mendapat penghargaan Adipura. Maka, pelarangan terhadap tukang becak mangkal di pusat perkotaan adalah solusi mutlak atas kondisi kesemrawutan kota.

Pemerintah boleh menampilkan kota secara tertib dan indah di hadapan orang-orang. Bahkan kalau bisa keinginan seperti itu kita dukung sepenuhnya. Semua orang menginginkan kota bisa terlihat aman, tertib, dan indah. Tapi semua orang tidak menginginkan penataan itu menyudutkan salah satu profesi seseorang.

Pada 1971, pemerintah Bandung mengangkut semua becak-becak yang beropreasi di pusat perkotaan. Semua tukang becak dipaksa merelakan becaknya diangkut ke atas truk dan disita. Sukardal salah satu korban dari penyitaan itu lantas frustrasi: bunuh diri. Sukardal merasa sangat tertekan atas penyitaan itu. Ia tidak kuat. Dan akhirnya memilih bunuh diri.

Apa yang salah dari Sukardal dan teman-teman seprofesinya. Jelas profesinya tidaklah melanggar undang-undang. Atau terindikasi sebagai pelanggar tindak pidana. Ia hanya seorang pengayuh becak. Si pengantar penumpang dengan kecepatan yang sangat pelan. Rezekinya tak menentu. Tapi pemerintah menganggap kehadiran Sukardal dan teman-teman seprofesinya adalah penyumbang terbesar kemacetan kota dan kekumuhan kota.

Becak di pusat kota seperti simbol kelambatan dari sebuah laju cepat kemajuan. Motor dan mobil hadir secara pelan-pelan menyisihkan becak dari pemandangan di pusat kota. Kita anggap pemerintah benar harus menyisihkan becak dari agenda besar menampilkan kota terlihat modern dan maju. Katakanlah becak itu adalah transportasi dari masa lalu yang tampak rapuh bersaing dengan bus atau bajaj atau ojek. Dan benar saja keberadaannya sudah sepantasnya dihilangkan.

Tukang becak yang tersingkir atau dilarang beroperasi di pusat perkotaan. Mereka akan minggir ke daerah-daerah pinggiran yang masih memerlukan penumpang dan masih menerima angkutan becak. Bisa jadi mereka akan mencari pasar-pasar tradisional yang masih banyak memerlukan tukang becak. Tempat ini mereka harus berbagi rezeki dengan para tukang becak yang lebih dulu mangkal di situ. Sebab tambahan tukang becak menimbulkan persaingan mencari penumpang menjadi ketat. Dan rezeki yang diterima juga agak berkurang.

Kota yang maju memang terlihat sombong. Ia tak mau menampung benda-benda dari masa lalu. Dalam hal transportasinya misalnya, mereka sudah tidak ramah lagi dengan dokar dan becak. Mereka lebih berterima dengan kendaraan mesin ketimbang kendaran telapak kaki kuda atau kayuhan pedal becak. Dua transportasi itu sudah pantas diparkir di museum. Dan hanya cukup menjadi nostalgia bertransportasi di kota.

Tapi itu tidak sepenuhnya benar. Keyakinan kita yang sudah pada tahap membenarkan kebijakan pemerintah di pusat kota malah digoyahkan oleh si pembuat aturan itu sendiri. Itu bisa kita buktikan dengan gambar halaman depan koran Tribun Jateng (27/07/2017). Di situ ada foto iring-iringan becak yang melintas di Tugu Muda. Para turis asing yang menumpangi becak itu tampak sumringah dengan kameranya menatap bangunan-bangunan kuno di Semarang.

Lalu mengapa mereka memilih becak untuk mengantarkan turis asing itu berkeliling Semarang. Alasannya sederhana. “Mereka memilih becak karena ingin menaiki alat transportasi tradisional.” Selain itu juga dengan menaiki becak “Rasanya nyaman karena jalan pelan bisa lihat pemandangan.” Ada 15 turis yang datang saat itu. Artinya ada 15 tukang becak yang mengantarnya. Di saat pemerintah sok memoles tata kota tampak modern. Para turis malah ingin kembali menengok dan merasakan benda-benda tradisional.

Tukang becak yang semula diusir, dirazia, dan dilarang. Kini dipersilakan kembali menyambangi pusat-pusat kota. Tapi sayang, mereka tidak sedang mengantar ibu berangkat kerja. Atau mengantar anak sekolah pulang dari sekolah. Mereka mengantar para turis.

Di saat penumpang warga lokal dilarang menaiki becak di pusat kota. Para turis asing dengan nyaman, aman, dan tenang bisa menaiki becak di pusat kota. Semua berjalan baik-baik saja. Tidak ada pelanggaran atau penodaan. Kota pun tidak terlihat apa yang dikhawatirkan pemerintah selama ini: semrawut dan kumuh.

Tukang becak bersedia pergi dari pusat kota dengan berat hati dan kembali dengan senang hati. Ada kesabaran yang luar biasa saat profesi mereka dipermainkan oleh aturan. Di saat profesinya dipersempit jangkauan wilayah beropersinya. Salah satu tukang becak dengan perasaan khawatir dan takut dosa mendantangi pengajian dan bertanya, ”haram atau halal jika saya tetap menarik penumpang di pusat kota mesti pemerintah melarangnya?” Dari suara orang yang bertanya itu, kita mendengar suara kekhawatiran orang yang begitu mencintai profesinya. Sampai-sampai memastikan jalur mendapatkan rezekinya tidak terciprati dosa-dosa. Orang itu anda tahu, yang saya sebut di atas tadi, Pak Giono.

Setelah membaca koran pagi itu dan melihat gambar deretan tukang becak. Saya teringat kembali dengan Pak Giono. Dan dari situ saya—mungkin juga anda—mendapati kebajikan seorang tukang becak dalam melakoni hidup di kota yang serba terbalik-balik ini.[]